Arsip Kategori: FATWA

Aturan Negara

kaligrafi-bismillahirrahmanirrahim-i3

Soal

Seorang sopir taksi bertanya bahwa di negaranya ada aturan sebuah taksi umum tidak boleh mengangkut 8 penumpang. Padahal, dia kadang – kadang mengangkut lebih dari 8 penumpang.

Jawab

Kami katakan : berpeganglah,wahai saudaraku,dengan aturan negaramu agar kamu tidak menjerumuskan dirimu kepada berbagai pertanyaan. Berpeganglah dan barokah akan datang dari Allah. Dialah Zat Pemberi Rezeki subhanahu wa ta’ala . Aturan/undang – undang ini bisa jadi terkandung berbagai manfaat buat manusia, seperti aturan lalu lintas. Pemerintah lebih tahu tentang berbagai aturan ini yang mungkin terkandung padanya manfaat dan kebaikan bagi manusia. Maka, Kami nasihatkan kamu untuk taat pada berbagai aturan yang tidak bertentangan dengan syariat. Seperti misalnya, aturan lalu lintas yang terkandung padanya berbagai manfaat bagi manusia.

Khitan ketemu Khitan

kaligrafi-bismillahirrahmanirrahim-i3

Soal

Jika khitan bertemu dengan khitan tanpa masuk; apakah mewajibkan mandi ?

Jawab

Tidak, tidak mewajibkan mandi kecuali jika ujung dzakar telah masuk, ujung dzakar yang merupakan tempat khitan maka jika sudah masuk mewajibkan mandi. Adapun sekedar bersentuhan tanpa ada yang masuk maka tidak mewajibkan mandi. wabillahi at taufiq.

Salam Sebelum Imam selesai Salam

kaligrafi-bismillahirrahmanirrahim-i3

Soal

Jika seorang makmum salam sebelum salam kedua imam apakah sholat si makmum berubah menjadi sholat sunnah ? Apakah wajib baginya mengulang sholat ? Jazakumullahu khairan

Jawab :

Wajib bagi setiap  orang untuk mengikuti imamnya, tidak mendahului, tidak menyamai dan tidak pula terlalu lama di belakangnya. Maka ada 4 keadaan bagi seorang makmum :

yang mendahului imam,maka ini haram dan sholatnya batal. Seperti orang yang takbir sebelum imam takbir, salam sebelum imam salam,ruku’ sebelum imam ruku’, bangkit sebelum imam bangkit.

yang menyamai imam, ini juga tidak boleh. Seperti imam turun untuk sujud dan kamu juga ikut sujud ketika itu. Harusnya, tunggu imam sampai ke lantai dan meletakkan dahinya, baru kemudian kamu membungkuk untuk sujud, walaupun dia lebih rendah dibanding kamu tapi imam turun dan kamu turun maka ini tidak boleh. Biarkan dia menyempurnakan berdirinya; biarkan dia menyempurnakan turun untuk sujud; biarkan dia menyempurnakan kedua salamnya.

Sebagian orang melakukan perbuatan ketika imam selesai dari salam pertama maka makmum langsung ikut melakukan salam pertama. Maka, yang seperti ini tidak boleh. Dua salam ini seperti satu rangkaian. Jika imam salam pertama maka kamu menunggu, lalu sang imam salam kedua kamu tunggu sampai selesai dari kedua salam itu. Jika imam sudah usai dari kedua salam, jika kamu masbuq maka kamu takbir dan bangkit untuk berdiri. Jika kamu bersamanya sejak awal sholat, maka kamu salam setelah imam selesai dari kedua salamnya. Wallahul musta’an.

Memberi Nama Anak Perempuan

 

kaligrafi-bismillahirrahmanirrahim-i3

 

 

Bolehkah memberi nama anak wanita sama dengan nama ibunya ?

Jawab :

Tidak masalah yang seperti ini. Jika nama istrimu Khadijah, lalu kau beri nama anakmu dengan Khadijah maka ini tidak mengapa. Anakmu tidak dipanggil Khadijah bintu Khadijah, tapi (misalnya) Khadijah bintu Muhammad, atau Khadijah bintu Abdirrahman atau Khadijah bintu Abdillah, dsb. Jadi, tidak mengapa.

(di jawab oleh Syaikh Muhammad ibn Hadi al-Madkholy hafizhahullah)