Arsip Kategori: FATWA

Hukum Menyiarkan Kematian Lewat Pengeras Suara Di Masjid

kaligrafi-bismillahirrahmanirrahim-i3

Ustadz Abu Faiz Fauzan

Soal : Apakah menyiarkan kematian seseorang di masjid termasuk perbuatan haram?

Jawab : Alhamdulillah, Nabi shalallahu ‘alaihi was salam melarang dari na’i (meratapi mayit). Yang dilarang disini adalah apa yang biasa dilakukan oleh orang jahiliyah, seperti mereka mengutus orang untuk menyiarkan kematian seseorang dengan cara mengangkat suara/berteriak. Oleh karenanya jumhur ulama berpendapat jika na’i (penyiaran kematian seseorang) disertai dengan teriakan maka terlarang hukumnya. Lanjutkan membaca Hukum Menyiarkan Kematian Lewat Pengeras Suara Di Masjid