Yang dimaksud sutrah adalah sesuatu yang berada di depan orang yang menunaikan shalat sebagai batas antara dirinya dengan orang yang lewat di depannya, atau batas pandangan mata saat mengarah ke arah tempat sujud.Sesuatu yang dapat dijadikan sutrah –di sekitar kita- semisal tembok, tiang atau orang yang duduk.
Oleh karena sangat pentingnya masalah sutrah, maka kita hendaknya benar-benar cermat saat membaca materi bahasan kali ini.Semoga berfaedah… Lanjutkan membaca Sutroh dalam Sholat→
Para wanita tidak diwajibkan untuk menunaikan shalat berjamaah kecuali shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Hanya saja mereka diperbolehkan untuk shalat berjamaah di masjid dengan beberapa ketentuan berikut ini :
Memakai hijab/jilbab yang memenuhi ketentuan syariat dan tidak menampakkan perhiasannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallambersabda (artinya) :
“Janganlah kalian mencegah para wanita dari masjid-masjid Allah. Namun, mereka (bila) keluar hendaknya dalam keadaan tidak menampakkan perhiasannya.”[H.R Abu Dawud dan dihasankan asy-Syaikh Muqbil] Lanjutkan membaca Hukum Sholat Berjamaah bagi Wanita→
Shalat adalah ibadah yang mencakup pendekatan diri kepada Allah dengan kalbu, ucapan sekaligus gerakan anggota badan.Salah satu anggota badan yang banyak berperan dalam shalat adalah tangan.Agama kita telah menerangkan posisi tangan dalam shalat melalui sekian banyak hadits, sehingga pantas untuk kita kaji secara khusus pada edisi kali ini. Lanjutkan membaca Posisi Tangan Ketika Sholat→
dengan membaca ayat demi ayat dengan memutus satu ayat dengan ayat lainnya.
Membaca Al Fatihah merupakan rukun sholat dan menentukan sahnya sholat sehingga kita harus benar – benar memperhatikannya dan membacanya dengan benar dan lengkap tidak boleh terkurangi satu huruf pun. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda(artinya) : “Tidak ada sholat bagi yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR.Bukhari Muslim) Lanjutkan membaca Rangkaian Fiqh Sholat (8)→
– “Tidak ada sholat dalam keadaan dihidangkan makanan [yang diselerai] dan tidak ada sholat ketika menahan buang air besar atau buang air kecil.” (HR.Bukhari Muslim)
– Suatu ketika ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memiliki kain bergambar/bercorak untuk menutup salah satu dinding rumah, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلمmemerintahkan untuk menyingkirkan kain tersebut karena gambar yang ada mengganggu beliau ketika sholat. (HR.Bukhari Muslim)